Sistem Informasi Legalitas dan Kelestarian (SILK)
Sustainability and Legality Information System
Jumat, 24 Juli 2026

Sertifikasi legalitas kayu mendukung upaya Indonesia mendapatkan akses luas ke pasar dunia

2013-09-20 15:09:30 by Administrator Liu

Jakarta. Mulai 1 Januari 2014 pemerintah akan mewajibkan kayu dan produk kayu impor dan ekpor mempunyai sertifikat legalitas. Kesepakatan sertifikat legalitas  itu akan tertuang di dalam Sistem Verfikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang rencananya ditandatangani akhir September 2013.

"Dengan adanya perjanjian perdagangan Indonesia dengan Eropa dalam kayu dan produk kayu kita bisa mempertahankan total ekspor kita sebesar US$ 540 juta untuk kayu dan produk kayu ke Eropa," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Kamis (15/8).

Ia memaparkan total ekspor US$ 540 juta merupakan kombinasi impor  produk kayu sebesar US$ 400 juta  dan  ekspor US$ 140 juta. 

SVLK, menurutnya, mendukung upaya Indonesia mendapatkan akses yang lebih besar ke pasar dunia, mengingat penerapan SVLK menjamin pembeli bahwa kayu atau produk kayu diperoleh dari sumber yang ramah lingkungan dan dilakukan sesuai kaidah yang benar dan legal. 

Bayu menambahkan kewajiban sertifikasi kayu akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 64/2012 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan. 

"Jadi, kita mewajibkan ekspor kayu dan produk kayu sesuai standar legality dan sustainability maka kita mengimpor juga harus memiliki standar  legality dan sustainability," tuturnya. Oleh karena itu, keberadaan SVLK  mendukung legal logging.

"Jadi, kita tidak melakukan diskriminasi untuk ekspor dan impor produk kayu dengan meminta sertifikasi legalitas dari kayu," ujarnya. 

Bayu juga mempersilakan negara lain yang belum memiliki sistem legalitas kayu untuk meniru SVLK yang dimiliki Indonesia agar bisa mengekspor produknya.

"Jadi, kalau ada eksportir yang mau masuk ke Indonesia dan belum mempunyai SLVK, silakan meniru sistem legalitas kayu yang kita buat," katanya.

 

Sumber : Sinar Harapan, 16 Agustus 2013.