Sistem Informasi Legalitas dan Kelestarian (SILK)
Sustainability and Legality Information System
Sabtu, 9 Mei 2026

Korea didesak untuk bertindak atas pembalakan liar

2013-12-09 11:22:24 by Administrator Liu

Delegasi Indonesia yang terdiri dari pemerintah, aktifis dan pimpinan perusahaan berkunjung ke Seoul minggu lalu mengajak perusahaan-perusahaan di Korea dan importir kayu untuk bergabung dalam memerangi pembalakan liar.

Negara-negara asia tenggara telah memenuhi peraturan sebagai produsen kayu agar produk kayu yang dijual bersertifikat sebelum Januari tahun ini.

Dwi Sudharto, Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Kementerian Kehutanan, mengatakan perundang-undangan hasil dari pemerintah dalam 8 tahun terakhir berusaha memerangi pembalakan liar.

“Dalam 2011, kelompok pemerintah, akademisi dan NGO di Indonesia bersama-sama melakukan investigasi untuk melihat pembalakan liar yang keluar dari negara kita,” katanya kepada The Korea Times dalam wawancara hari Senin.

Menurutnya, Indonesia mempunyai pengalaman hampir kehilangan $260 juta setiap tahun selama lebih dari 8 tahun terakhir sebagai hasil pembalakan liar.

“Sebelum 2010, pemantauan hutan dan pembalakan liar hampir tidak mungkin,” kata wakil pemerintah Indonesia itu.

Sebagai negara Asia Tenggara menderita cukup banyak dari deforestasi, pemerintah menghadirkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu yang menjadi larangan ekspor kayu ilegal.

Berdasarkan skema tersebut, semua produk kayu dari Indonesia memerlukan sertifikasi sebelum produknya dijual di pasar.

Aktifis dan perusahaan bersama-sama berinisiatif menggunakan kayu legal. Kelompok NGO melakukan pemantauan produksi kayu untuk memastikan sektor swasta bermain sesui aturan.

Sejak ekspor kayu ke  luar negri, delegasi Indonesia mulai perjalanan global untuk meningkatkan kepedulian mayoritas importir seperti perusahaan Korea, berdasarkan peraturan yang baru. Sebelumya mereka berkunjung ke London, Belgia, China, Jepang dan negara mayoritas importir di dunia.

Mereka berkunjung ke Seoul adalah sebagai bagian kunjungan kepedulian global.

Pada hari senin, delegasi mengadakan seminar di Korea-ASEAN Center pada pusat Seoul. Banyak importir Korea, perusahaan dan pemerintah menghadirkan 2 jam sesi dengan tuan rumah Kedutaan Besar Indonesia di Seoul.

Peraturan baru ini berharap mempengaruhi perusahaan lokal sebagaimana Korea adalah salah satu dari mayoritas importir kayu dari Indonesia. Menurut pemerintah Indonesia, Korea mengimpor $376,4 juta kayu dari negara Asia Tenggara tahun ini saja.

Source: The Korea Times (hkang@ktimes.co.kr)